Kode etik merupakan sekumpulan prinsip petunjuk yang di setujui
oleh semua anggota suatu profesi. Kode etik merupakan pernyataan kolektif
tentang harapan dan standar perilaku kelompok. Kode merupakan pedoman untuk
membantu kelompok profesional jika timbul pertanyaaan tentang praktik atau
perilaku yang benar. The American Nurses Association (ANA) membangun kode etik
pertama beberapa dekade lalu. ANA meninjau ulang dan merevisi kode secara teratur, untuk
mencerminkan perubahan dalam praktik. Namun prinsip dasarnya tetap ada, yaitu:
tanggung jawab, akuntabilitas, advokasi, dan kerahasiaan.
Tanggung
Jawab
Kata tanggung
jawab merujuk pada keinginan untuk melaksanakan kewajiban dan memenuhi
janji. Sebagai perawat, Anda bertanggung jawab terhadap tindakan Anda. Anda
berperan aktif dalam membentuk praktik Anda. Anda harus memiliki kompetensi
praktik agar mampu melakukan tanggung jawab Anda dengan baik.
Akuntabilitas
Akuntabilitas
merujuk pada kemampuan seseorang
untuk menjelaskan alasan tindakannya.
Anda akan belajar untuk menjamin tindakan profesional yang Anda lakukan
pada klien dan atasan Anda. Institusi pelayanan kesehatan juga berperan dalam
akuntabilitas dengan memonitor individu dan kepatuhan institusional terhadap
standar nasional yang dibuat oleh The Joint Commission dan ANA. Berikut ini
adalah contoh standar untuk memonitor dan melindungi praktik keperawatan.
·
Pedoman nasional
untuk menjamin keselamatan klien dan keselamatan tempat kerja melalui praktik
keperawatan yang konsisten dan efektif.
·
Memonitor
penyelenggaraan edukasi klien tentang usaha berhenti merokok pada semua
populasi klien.
·
Menentukan
standar nasional untuk pendidikan berkelanjutan dan pengembangan kurikulum pada
sekolah keperawatan.
·
Perlindungan
pembuatan keputusan etik oleh institusi pelayanan kesehatan, guna menciptakan
forum multidisiplin untuk membahas tentang masalah etik.
Pada
sebagian besar institusi pelayanan kesehatan, Anda akan menemukan petugas
pelaksana yang bertanggung jawab meyakinkan bahwa institusi mematuhi standar
dan peraturan pelayanan kesehatan. Untuk membantu memonitor kepatuhan, petugas
pelaksana membuat suatu nomor telepon khusus untuk komunikasi. Semuai pegawai
dapat menggunakan sistem ini untuk melaporkan pelanggaran atau masalah etik.
Jika sistem ini berjalan efektif, maka akan
menjamin perlindungan dari tindakan balas dendam kepada individu yang membuat
laporan.
Advokasi
Advokasi (advocacy) merujuk pada dukungan. Sebagai perawat, Anda melakukan advokasi terhadap, kesehatan, keamanan, dan hak
klien. Anda menjaga hak klien atas
privasi fisik dan pemeriksaan. Sebagai contoh, Anda menggunakan ruangan khusus
untuk berdiskusi dengan dokter klien atau penyelenggara pelayanan kesehatan
mengenai hasil pemeriksaan diagnostik klien.
Sebagai advokat klien , ikiti kebijakan
institusi dan prosedur dalam melaporkan kejadian yang tidak kompeten,
praktik yang tidak sesuai etika, ilegal, atau gangguan praktik yang dilakukan
oleh anggota pelayanan kesehatan yang berpotensi membahayakan kesehatan dan
kieselamatan klien.
Kerahasiaan
Konsep kerahasiaan (confidentiality) dalam
pelayanan kesehatan telah diterima secara luas di Amerika. Hukum federal yang dikenal dengan The Health Insurance
Portability and Accountability Act of 1996 (HIPAA) membuat aturan tentang
perlindungan pribadi terhadap informasi kesehatan personal klien. Hukum
tersebut mendefinisikan tentang hak dan hak intimewa klien terhadap
perlindungan pribadi tanpa membatasi akses
ke pelayanan yang berkualitas. Hal ini menetapkan sanksi terhadap pelanggaran. Sebagai contoh, Anda
tidak dapat menyalin rekam medis tanpa izin dari klien. And tidak dapat membagi informasi pelayanan
kesehatan, termasuk hasil laboratorium, diagnosis, dan prognosis dengan orang
lain tanpa izin khusus dari klien, kecuali informasi tersebut diperlukan dalam
upaya penyelenggaraan perawatan. Jika rekam medis dicatat dengan program
komputerisasi, maka harus ada sistem pengaman komputer seperti kode akses
khusus untuk semua yang berwenang dan sistem perlindungan “firewall” komputer terhadap akses yang tidak berwenang
(U.S. Departement of Health and Human Services, 2006).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar